Cara Daftar NPWP Online
Cara menciptakan NPWP Online, selain gampang dan cepat, daftar NPWP online bebas antre di kantor pajak, yang biasanya kalo rame dapat berjam - jam antrenya.
Berikut sering.info membahasnya dalam artikel ini, step by step Cara Daftar NPWP Online:
- Buka browser kesayangan anda, kemudian masukkan alamat URL webnya: ereg.pajak.go.id , kemudian klik daftar baru.
- Isikan sesuai dengan perintah yang tertera. kemudian Save
- Jika berhasil maka akan ada notifikasi menyerupai gambar di bawah ini, system ereg.pajak akan mengirim email ke alamat email yang anda daftarkan.
- Buka email anda, dan klik link validasi dari system ereg.pajak.
- Jika berhasil maka akan ada tampilan menyerupai dibawah ini.
- Klik login disini, dan akan diarahkan ke halaman login. silahkan login dengan email dan pasword yang tadi anda daftarkan
- Jika berhasil, maka tampilannya menyerupai berikut
- Selanjutnya, klik permohonan pendaftaran, isi dengan sebenar - benarnya.
- Jika sudah terisi semua, klik save dan akan muncul tampilan berikut, pilih token
- Setelah pilih token maka tampilannya menyerupai ini
- Itu artinya sebuah token telah berhasil dikirim ke emai anda, copy token tersebut tekan tombol kirim disebelah token dan paste kan hasil copy token tadi
- Setelah itu, klik kirim permohonan,
- Klik Ok, kini tinggal cetak Surat Pengiriman Dokumen (SPD) disebelah tombol kirim
- SPD otomatis akan terdownload ke komputer anda, risikonya menyerupai ini, cetak SPD tersebut
- Bawa berkas tersebut ke kantor pelayanan pajak terdekat dilengkapi dengan dokumen pendukung lainnya, menyerupai fotokopi KTP, KK dan lain - lain sesuai perintah
9 out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.
Share this Article