Untuk anda sebagai masyarakat indonesia wajib rasanya kalau mempunyai BPJS kesehatan,apalagi kalau anda termasuk golongan kelas menengah ke bawah.banyak orang beranggapan kalau menciptakan BPJS iyu sangat sulit dan butuh waktu yang lama.pemikiran ibarat itu yakni salah besar.karena BPJS hanya membutuhkan syarat berikut: yang pertama belum terlambat bagi anda yang ingin menciptakan BPJS sekarang!
aktivitas BPJS memang diperuntukan bagi seluruh warga indonesia tidak terkecuali,bagi anda yang baru-baru ini mulai tertarik untuk mendaftaarkan diri sebagai penerima BPJS kesehatan,tidak ada kata terlambat.anda masih sanggup mendaftarkan diri dan caranya sangatlah mudah.
DAFTAR BPJS VIA ONLINE
cara tersebut memang sangat disarannkan alasannya yakni sangat akan memudahkan anda dan tidak perlu repot-repot berdiri pagi untuk mengantri panjang di loket registrasi di loket BPJS setempat.
tahap pertama anda perlu masuk di situs resmi milik BPJS kesehatan.sebelum anda mendaftarkan diri,pihak BPJS menunjukkan beberapa pengarahan mekanisme dan ajakan persetujuan dari calon penerima BPJS.pada tampilan layar tersebut. sesudah anda membaca dengan seksama anda diminta untuk memberi tandda ceklis pada kotak yang tersedia dipaling bawah sebelum melanjutkan proses pendaftaran.
beberapa syarat dan ketentuan yang tertera diantaranya sebagai berikut
1.pengguna layanan BPJS harus mempunyai usia yang cukup secara aturan untuk melaksanakan kewajiban hhukum yang mengikat dari setiap kewajiban apapun yang mungkin tejadi akhir penggunaan layanan registrasi BPJS
2.mengisi dan menunjukkan data dengan benar dan sanggup dipertanggungjawabkan
3.mendaftarkan diri dan anggota keluarganya menjadi penerima BPJS
4.membayar iuran setiap bulan selambatlambatnya pada tanggal 10
5.melaporkan perubahan status data penerima dan anggota keluarga,perubahan yang dimaksud yakni perubahan akomodasi kesehatan,susunan keluarga / jumlah pesertadan anggota keluarga tambahan
6.menjaga identitas penerima BPJS atau ID biar tidak rusak,hilang atau dimanfaatkan oleh orang lain yang tidak berhak
7.melaporkan kehilangan dan kerussakan identitas penerima yang diterbitkan oleh BPJS
8.menyetujui membayar iuranpertama paling cepat 14 hari kalender dan paling lambat 30 hari kalender sesudah mendapatkan virtual account untuk mendapatkan hak dan manfaat jamiinan kesehatan
9.menyetujui mengulang proses pendftaran apabila
- belum melaksanakan pembayaran iuran pertama hingga dengan 30 hari semenjak virtual account di terima
- melaksanakan perubahan data sesudah 14 hari semenjak virtual account diterima dan belum melaksanakan pebayaran iuran pertama
10.menyetujui melaksanakan pencetakan e-ID sebagai identitas peserta
11.melakukan perubahan susunan keluarga yang sanggup dilakukan di kantor cabang BPJS terdekat
MELAKUKAN PROSES PENDAFTARAN
1.isikan nomor kk anda masukan kode chaptca sesuai gambar yang tertera .klik inquery kartu keluarga
2.setelah muncul daftar anggota keluarga secaara otomatis seluruh anggota keluarga akan terpilih klik tombol proses selanjutnya
3.kemudian tampil form isian yang harus anda lengkapi
- masukan nomor hp , npwp , cari kelurahan dengan klik tombol pencarian
- centak kotak pernyataan bahwasannya alamat yang dipakai sesuai dengan alamat di ktp
4.memilih akomodasi kesehatan tingkat 1,cari memakai tombol pencarian.hal ini penting saat pertama kali sakit kita harus membutuhkan tumpuan ke faskes yang kita pilih .bisa puskesmas,klinik maupun dokter pribadi
5.upload foto maksimal 50 kb klik proses selanjutnya
6.lengkapi formulir data
- isi penerima , anggota keluarga
- pilih kelas perawatan
- masukan nomor rekening bank yang dimiliki ,nama pemilik
- nomor hp
- alamat email, lalu konfirmaasi alamat email
- isi chaptca lalu kirim email
7.buka email anda temukan email konfirmasi ,jika tidak ditemui coba periksa spam folder atau junk
8.kklik url aktifasi pada email dan anda akan mendapattkan nomor va /virtual account
9.pada tahap ini proses online sudah simpulan anda tinggal melaksanakan pembayaran ke bank
10.tombol e-ID sudah sanggup di download sesudah melaksanakan pembayaran
11.ceetak e-ID .anda sanggup mencetak e-ID sendiri dan lalu anda juga sanggup mengambil kartu BPJS di kantor cabang BPJS setempat.
SYARAT PENGAMBILAN KARTU BPJS DI KANTOR CABANG
1.mengisi formulir
2.membawwa 1 lembar fotokopi ktp dan kk,akta kelahiran ,pasfoto ukuran 3x4 , virtual account yang telah anda cetak, bukti pembayaran dari bank/PPOB
nah itulah syarat yang harus anda lakukan kalau ingin menciptakan kartu BPJS. mudahkan . lalu kapan anda ingin membuatnya.sekian dan terimakasih semoga bermanfaat.
7.melaporkan kehilangan dan kerussakan identitas penerima yang diterbitkan oleh BPJS
8.menyetujui membayar iuranpertama paling cepat 14 hari kalender dan paling lambat 30 hari kalender sesudah mendapatkan virtual account untuk mendapatkan hak dan manfaat jamiinan kesehatan
9.menyetujui mengulang proses pendftaran apabila
- belum melaksanakan pembayaran iuran pertama hingga dengan 30 hari semenjak virtual account di terima
- melaksanakan perubahan data sesudah 14 hari semenjak virtual account diterima dan belum melaksanakan pebayaran iuran pertama
10.menyetujui melaksanakan pencetakan e-ID sebagai identitas peserta
11.melakukan perubahan susunan keluarga yang sanggup dilakukan di kantor cabang BPJS terdekat
MELAKUKAN PROSES PENDAFTARAN
1.isikan nomor kk anda masukan kode chaptca sesuai gambar yang tertera .klik inquery kartu keluarga
2.setelah muncul daftar anggota keluarga secaara otomatis seluruh anggota keluarga akan terpilih klik tombol proses selanjutnya
3.kemudian tampil form isian yang harus anda lengkapi
- masukan nomor hp , npwp , cari kelurahan dengan klik tombol pencarian
- centak kotak pernyataan bahwasannya alamat yang dipakai sesuai dengan alamat di ktp
4.memilih akomodasi kesehatan tingkat 1,cari memakai tombol pencarian.hal ini penting saat pertama kali sakit kita harus membutuhkan tumpuan ke faskes yang kita pilih .bisa puskesmas,klinik maupun dokter pribadi
5.upload foto maksimal 50 kb klik proses selanjutnya
6.lengkapi formulir data
- isi penerima , anggota keluarga
- pilih kelas perawatan
- masukan nomor rekening bank yang dimiliki ,nama pemilik
- nomor hp
- alamat email, lalu konfirmaasi alamat email
- isi chaptca lalu kirim email
7.buka email anda temukan email konfirmasi ,jika tidak ditemui coba periksa spam folder atau junk
8.kklik url aktifasi pada email dan anda akan mendapattkan nomor va /virtual account
9.pada tahap ini proses online sudah simpulan anda tinggal melaksanakan pembayaran ke bank
10.tombol e-ID sudah sanggup di download sesudah melaksanakan pembayaran
11.ceetak e-ID .anda sanggup mencetak e-ID sendiri dan lalu anda juga sanggup mengambil kartu BPJS di kantor cabang BPJS setempat.
SYARAT PENGAMBILAN KARTU BPJS DI KANTOR CABANG
1.mengisi formulir
2.membawwa 1 lembar fotokopi ktp dan kk,akta kelahiran ,pasfoto ukuran 3x4 , virtual account yang telah anda cetak, bukti pembayaran dari bank/PPOB
nah itulah syarat yang harus anda lakukan kalau ingin menciptakan kartu BPJS. mudahkan . lalu kapan anda ingin membuatnya.sekian dan terimakasih semoga bermanfaat.
Share this Article