Pilih Dhgtk V.1 Atau Dhgtk V.2?

Minggu, 26 Februari 2017 : Februari 26, 2017

0 comments

 postingan kali ini admin ingin mencoba membahas mengenai permasalahan yang paling banyak  Pilih DHGTK V.1 atau DHGTK V.2?


Salam semangat buat rekan-rekan OPS serta Guru sekalian, postingan kali ini admin ingin mencoba membahas mengenai permasalahan yang paling banyak dikeluhkan dikala ini oleh rekan-rekan OPS, mengapa admin berani menyampaikan paling banyak dikeluhkan? alasannya ialah ini sudah di lakukan survey dari beberap lembaga Operator Dapodik... kebanyakan permasalahan yang dikeluhkan dikala ini ialah mengenai pengisian DHGTK. 
Sebelum admin mencoba memperlihatkan solusi dari permasalahan diatas, alangkah baiknya kita Mengenal dan mengetahui kenapa harus melaksanakan ketidakhadiran online melalui DHGTK.

"Mulai tahun pelajaran 2018/2019, kehadiran guru diperhitungkan sebagai pemenuhan beban kerja guru sebagai pegawai yang secara keseluruhan paling sedikit 37,5 jam kerja dalam 1 (satu) ahad sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 wacana Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 wacana Guru. 
Selanjutnya,  Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2017 wacana Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2017 wacana Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa menjelaskan bahwa Daerah wajib membayarkan Tunjangan Profesi (TP) Guru PNSD kepada guru yang berhak dan memenuhi persyaratan yang ditentukan, paling usang 7 (tujuh) hari kerja sehabis diterimanya Dan TP Guru PNS" (Kementerian dan Pendidikan dan Kebudayaan RI Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan) . 

Apa bergotong-royong Tujuan DHGTK ?


Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) dirancang untuk mempercepat proses pembayaran Tunjangan Profesi. Pencatatan kehadiran guru dilakukan secara online memakai sebuah aplikasi yang disebut DHGTK yang terdapat pada situs 
http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id . Dengan demikian tidak ada lagi pemberkasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya terkait dengan Penyaluran TP Guru PNSD. 


Penyaluran TP sanggup dipantau melalui aplikasi SIM-Bar berbasis android yang sanggup diakses oelh para pemangku kepentingan pendidikan. Aplikasi SIM-Bar akan segera diluncurkan dalam waktu dekat. 

Sumber: (Kementerian dan Pendidikan dan Kebudayaan RI Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan)

Penting harus diketahui: DHGTK akan resmi dipakai untuk menghitung kehadiran guru dan akan dituangkan dalam juknis TP sehingga tidak ada alasan memperlambat penyaluran TP dengan meminta dokumen/berkas dalam bentuk apapun kepada guru. 
Siapa yang harus melaksanakan proses ketidakhadiran di DHGTK Online?

Untuk melaksanakan proses ketidakhadiran harus dilakukan oleh Kepala Sekolah atau Petugas yang telah ditetapkan oleh Kepala Sekolah menyerupai Operator Sekolah untuk melakuan proses ketidakhadiran setiap hari. 
Login kedalam aplikasi ketidakhadiran sanggup dilakukan dengan Account Kepala Sekolah yang telah dientrikan di Dapodik PAUD, atau login di Aplikasi Dapodik PAUD. 


Setelah kita mengetahui pentingnya ketidakhadiran online untuk dilakukan setiap hari. Selanjutnya, admin akan membahas sesuai judul topik pembahasan kali ini yaitu Pilih DHGTK v.1 atau DHGTK v.2?

DHGTK v.1 atau DHGTK v.2? barangkali rekan sekalian bertanya-tanya mengenai versi DHGTK sekarang. Untuk awal semester ini pemerintah kembali meluncurkan versi terbaru dari DHGTK yaitu DHGTK v.2. Sebagian dari kita mungkin sudah melaksanakan pengisian ketidakhadiran online memakai DHGTK v.2 , atau masih ada yang belum melaksanakan ketidakhadiran online dan ada juga yang mengisi ketidakhadiran online memakai DHGTK v.1. 

Terdapat beberapa rekan-rekan OPS yang bertanya, DHGTK versi manakah yang harus dipakai untuk pengisian ketidakhadiran online?

Baik DHGTK v.1 ataupun DHGTK v.2 semuanya sanggup kita gunakan dalam pengisian ketidakhadiran online, tapi tidak sanggup sekaligus kita gunakannya.

Apabila rekan mengunakan DHGTK v.1 untuk pengisian ketidakhadiran online, maka data GTK di DHGTK v.2 juga akan terupdate. So, jangan galau dan khawatir mengenai mana DHGTK yang harus digunakan. 

Berikut ini link untuk askes DHGTK v.2 : http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/v.2/

Baca Juga: Pengenalan DHGTK v.2 
Baca Juga : Cara Mengisi / Entry Kehadiran GTK di DHGTK v.2 

Demikianlah warta yang sanggup admin bagikan, biar bermanfaat dan sanggup menjawab kerisauan serta keraguan rekan-rekan dikala ini. 
Share this Article
< Previous Article
Next Article >
Copyright © 2019 Xomlic - All Rights Reserved
Design by Ginastel.com