Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Simpati As - Apakah kau sudah mendaftarkan ulang kartu perdana kamu? Kabarnya sekarang Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mewajibkan pengguna untuk melakukan pendaftaran kartu SIM prabayar baik lama maupun gres untuk semua operator; Telkomsel, XL, Indosat, dan Tri mulai dari 31 Oktober 2017 hingga dengan 28 Februari 2018. Registrasi kartu prabayar bisa dilakukan dengan cara online melalui situs resmi maupun SMS ke 4444.
Menurut Kemenkoinfo, jika hingga tanggal ketentuan tersebut pengguna belum melakukan pendaftaran maka diberi waktu 15 hari perpanjangan. Bila pengguna masih belum juga pendaftaran ulang, maka kartu pra bayar akan diblokir untuk melakukan panggilan dan pengiriman SMS keluar.
Bila hingga 15 hari berikutnya kartu prabayar belum mendaftar kartu prabayar diblokir dan pengguna tidak bisa melakukan panggilan keluar maupun mengirim pesan singkat keluar. Dan terakhir, akan diblokir seluruh layanan, termasuk data internet.
Sebelum hal itu terjadi, pengguna bisa melakukan pendaftaran dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah.
Registrasi Kartu Prabayar Melalui Situs Web Resmi Operator
Registrasi Kartu Prabayar bisa dilakukan secara online melalui situs resmi operator dengan mengklik tautan berikut
Telkomsel
Untuk kartu SIM prabayar Telkomsel (Telkomsel dan AS) bisa mengunjungi situs berikut: https://mobi.telkomsel.com/ulang?ch=WEB
Caranya: isikan No handphone, NIK KTP, No Kartu Keluarga dan Password yang akan dikirimkan oleh operator melalui SMS. Lalu klik "kirim"
XL
Pelanggan Xl (Xl atau Axis) bisa melakukan pendaftaran melalui website resmi di https://registrasi.xl.co.id/ulang
Caranya:
1. Memasukkan nomor HP
2. Pelanggan akan mendapat kode verifikasi yang dikirim operator XL melalui SMS
3. Memasukkan kode verifikasi
4. Mengisi data Nomor KTP dan Nomor Kartu Keluarga
Indosat Ooredoo
Pengguna kartu pra bayar Indosat Ooredoo (Indosat dan IM3) bisa melakukan pendaftaran melalui: https://mycare.indosatooredoo.com/registration
Caranya:
1. Masukkan NIK atau Nomor e-KTP
2. Masukkan nomor Kartu Keluarga
3. Klik tanda kotak "I'am not a robot"
4. Klik "periksa" jika data yang dimasukkan sudah benar.
Tri 3
Pelanggan Tri bisa melakukan pendaftaran kartu gres atau lama dengan mengunjungi situs https://registrasi.tri.co.id/
Caranya:
Pilih opsi sesuai kartu yang dimiliki pengguna. "Registrasi Calon Pelanggan" untuk kartu gres dan "Registrasi Ulang" untuk kartu lama.
Registrasi untuk kartu Tri gres
1. Masukan nomor Tri yang akan diregristrasikan
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP
3. Masukan Nomor Kartu Keluarga
4. Masukkan angka terakhir nomor seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan
4. Klik kotak "Iam not a robot"
5. Klik "kirim" jika data yang dimasukkan sudah benar.
Registrasi Ulang Kartu Tri Lama
1. Masukan nomor Tri yang akan diregristrasikan
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP
3. Masukan Nomor Kartu Keluarga
4. Masukkan kode belakang layar yang dikirimkan operator XL ke Handphone pengguna
5. Masukkan 4 angka terakhir nomor seri seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan
6. Klik "kirim" jika data yang dimasukkan sudah benar.
Bagi pengguna kartu lama, format SMS untuk semua operator ketik:
Indosat: ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
Smartfren: ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
Tri: ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
XL: ULANG#NIK#NomorKK Kirim ke 4444
Telkomsel: ULANGNIK#NomorKK# Kirim ke 4444
Sementara untuk pengguna kartu baru:
-Indosat, Smartfren, dan Tri ketik: NIK#Nomor KK kirim ke 4444.
-XL Axiata (XL dan Axis) ketik: DAFTAR#NIK#Nomor KK dan kirim ke 4444.
-Telkomsel dengan mengetik: REG#NIK#Nomor KK kemudian kirim ke 4444.
Contoh:
REGNIK#Nomor KK# kemudian kirim ke 4444
REG 1234567890123456#320106041130027# kirim ke 4444
Nah itulah Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Indosat XL Semua Operator. Jangan hingga kartu kau diblokir oleh pemerintah ya sob!
Menurut Kemenkoinfo, jika hingga tanggal ketentuan tersebut pengguna belum melakukan pendaftaran maka diberi waktu 15 hari perpanjangan. Bila pengguna masih belum juga pendaftaran ulang, maka kartu pra bayar akan diblokir untuk melakukan panggilan dan pengiriman SMS keluar.
Bila hingga 15 hari berikutnya kartu prabayar belum mendaftar kartu prabayar diblokir dan pengguna tidak bisa melakukan panggilan keluar maupun mengirim pesan singkat keluar. Dan terakhir, akan diblokir seluruh layanan, termasuk data internet.
Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Indosat XL Semua Operator
Sebelum hal itu terjadi, pengguna bisa melakukan pendaftaran dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah.
Registrasi Kartu Prabayar Melalui Situs Web Resmi Operator
Registrasi Kartu Prabayar bisa dilakukan secara online melalui situs resmi operator dengan mengklik tautan berikut
Telkomsel
Untuk kartu SIM prabayar Telkomsel (Telkomsel dan AS) bisa mengunjungi situs berikut: https://mobi.telkomsel.com/ulang?ch=WEB
Caranya: isikan No handphone, NIK KTP, No Kartu Keluarga dan Password yang akan dikirimkan oleh operator melalui SMS. Lalu klik "kirim"
XL
Pelanggan Xl (Xl atau Axis) bisa melakukan pendaftaran melalui website resmi di https://registrasi.xl.co.id/ulang
Caranya:
1. Memasukkan nomor HP
2. Pelanggan akan mendapat kode verifikasi yang dikirim operator XL melalui SMS
3. Memasukkan kode verifikasi
4. Mengisi data Nomor KTP dan Nomor Kartu Keluarga
Indosat Ooredoo
Pengguna kartu pra bayar Indosat Ooredoo (Indosat dan IM3) bisa melakukan pendaftaran melalui: https://mycare.indosatooredoo.com/registration
Caranya:
1. Masukkan NIK atau Nomor e-KTP
2. Masukkan nomor Kartu Keluarga
3. Klik tanda kotak "I'am not a robot"
4. Klik "periksa" jika data yang dimasukkan sudah benar.
Tri 3
Pelanggan Tri bisa melakukan pendaftaran kartu gres atau lama dengan mengunjungi situs https://registrasi.tri.co.id/
Caranya:
Pilih opsi sesuai kartu yang dimiliki pengguna. "Registrasi Calon Pelanggan" untuk kartu gres dan "Registrasi Ulang" untuk kartu lama.
Registrasi untuk kartu Tri gres
1. Masukan nomor Tri yang akan diregristrasikan
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP
3. Masukan Nomor Kartu Keluarga
4. Masukkan angka terakhir nomor seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan
4. Klik kotak "Iam not a robot"
5. Klik "kirim" jika data yang dimasukkan sudah benar.
Registrasi Ulang Kartu Tri Lama
1. Masukan nomor Tri yang akan diregristrasikan
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP
3. Masukan Nomor Kartu Keluarga
4. Masukkan kode belakang layar yang dikirimkan operator XL ke Handphone pengguna
5. Masukkan 4 angka terakhir nomor seri seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan
6. Klik "kirim" jika data yang dimasukkan sudah benar.
Registrasi Kartu Prabayar Melalui SMS ke 4444
Bagi pengguna kartu lama, format SMS untuk semua operator ketik:
Indosat: ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
Smartfren: ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
Tri: ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
XL: ULANG#NIK#NomorKK Kirim ke 4444
Telkomsel: ULANGNIK#NomorKK# Kirim ke 4444
Sementara untuk pengguna kartu baru:
-Indosat, Smartfren, dan Tri ketik: NIK#Nomor KK kirim ke 4444.
-XL Axiata (XL dan Axis) ketik: DAFTAR#NIK#Nomor KK dan kirim ke 4444.
-Telkomsel dengan mengetik: REG#NIK#Nomor KK kemudian kirim ke 4444.
Contoh:
REGNIK#Nomor KK# kemudian kirim ke 4444
REG 1234567890123456#320106041130027# kirim ke 4444
Nah itulah Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Indosat XL Semua Operator. Jangan hingga kartu kau diblokir oleh pemerintah ya sob!
Share this Article