Cara Pendaftaran Sim Card Dengan Mudah

Jumat, 09 Januari 2015 : Januari 09, 2015

0 comments

Assalaamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.


Oke pada kesempatan kali ini saya akan memaparkan sebuah artikel yang berjudul Cara pendaftaran sim card dengan mudah,

Baiklah silahkan dibaca hingga selesai. 



Oke pada kesempatan kali ini saya akan memaparkan sebuah artikel yang berjudul Cara regist Cara Registrasi Sim Card Dengan Mudah

Seperti kabar yang telah diberitakan oleh kemenkominfo (kementrian komunikasi dan informatika) bahwa mereka akan menetapkan peraturan gres untuk lebih memperketat lagi pada proses pendaftaran atau aktivasi kartu sim.

Dalam Aturan tersebut dijelaskan kepada para pelanggan prabayar gres ataupun pelanggan prabayar lama, untuk segera meregistrasikan ulang kartu simcard masing-masing sesuai dengan operator yang dipakai.

Registrasi simcard kali ini berbeda dengan sebelumnya yang mana kalau sebelumnya harus memakai ID Outlet konter , maka pada kali ini hanya cukup menginput no kartu keluarga dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Baiklah berikut ini merupakan cara pendaftaran sesuai dengan operator yang digunakan :

1.) Pelanggan baru

•Untuk calon pelanggan gres Telkomsel (simPATI, As, dan Loop)
registrasi melalui SMS ke nomor 4444 dengan format:
REG <SPASI> (16 digit nomor NIK)#(16 digit nomor KK)#

Contoh :
REG 3816375937194700#0382018484016446#

•Untuk calon pelanggan gres Indosat, Tri (3), dan Smartfren pendaftaran melalui SMS ke nomor 4444 dengan format:
(16 digit nomor NIK)#(16 digit nomor KK)#

Contoh :
3816375937194700# 0382018484016446#

•Untuk calon pelanggan gres XL
pendaftaran melalui SMS ke nomor 4444 dengan format:
DAFTAR#(16 digit nomor NIK)#(16 digit nomor KK)#

Contoh :
DAFTAR#3816375937194700#0382018484016446#


2.) Pelanggan Lama
•Untuk pelanggan usang Telkomsel
pendaftaran ulang melalui SMS ke nomor 4444 dengan format:
ULANG
(16 digit nomor NIK)#(16 digit nomor KK)#

Contoh:
ULANG 3816375937194700#0382018484016446#

•Untuk pelanggan usang Indosat, XL, Tri (3), dan Smartfren
pendaftaran ulang melalui SMS ke nomor 4444 dengan format:
ULANG#(16 digit nomor NIK KTP)#(16 digit nomor KK)#

Contoh :
ULANG# 3816375937194700#0382018484016446#




Catatan 

•untuk mengetahui No NIK sanggup dilihat di KTP ataupun kartu keluarga , dan untuk No Kartu Keluarga sanggup dilihat di bab atas kartu keluarga. •1 NIK dan KK hanya sanggup digunakan untuk meregistrasi 3 nomor dengan operator yang sama. 

•Cara diatas sanggup dilakukan dari tanggal 31 oktober 2017 hingga 28 februari 2018, Namun dari beberapa masalah ada juga yang sudah sanggup pendaftaran sebelum tanggal 31 oktober.

•jika anda tidak meregistrasi ulang kartu anda maka operator masing-masing provider akan memblokir kartu anda secara perlahan.
Seperti tidak sanggup mendapatkan sms masuk ataupun telepon masuk, dan tidak sanggup digunakan untuk melaksanakan koneksi internet.
Bahkan yang lebih parah lagi, kartu anda tidak akan sanggup digunakan lagi alias terblokir.


Sekian pembahasan kali ini mengenai cara pendaftaran ulang simcard dengan mudah.
Semoga bermanfaat untuk sobat blogger semua.
Wassalaamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.


Sumber https://www.kontengaptek.com/
Share this Article
< Previous Article
Next Article >
Copyright © 2019 Xomlic - All Rights Reserved
Design by Ginastel.com