Beberapa hari yang lalu MENKOMINFO telah memberikan pesan siaran kepada seluruh pengguna kartu prabayar seperti Telkomsel (as, simpati, loop), indosat, three, XL, axis dll untuk sesegera meRegistrasi ulang kartu yang kita pakai, saya juga menerima pesan tersebut.
![]() |
Gambar dicomot dari detik.com |
Kalau tidak pada tanggal 28 Februari 2018 nanti secara masal kartu yang belum di registrasi akan hangus/diblokir, dan kita secara otomatis tidak akan bisa memakai kartu kita lagi maupun memperpanjang masa aktif.
NB : Peraturan ini berlaku mulai 31 oktober 2017 sampai 28 Februari 2018
Alasan MENKOMINFO melakukan hal ini dikarenakan untuk Untuk mencegah penyalahgunaan nomor telepon genggam, terutama bagi para pelanggan, pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat pengguna handphone melakukan registrasi ulang menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga.
Untuk sebagian orang memang ada yabg belum mendapatka pesan singkat ini dari MENKOMINFO atau juga belum mengetahuiya. Untuk itu saya sebagai blogger yang peduli terhadap masyarakat saya membuatkan tutorialnya yang mana bersumber langsung dari provider resminya. Ok simak cara registrasi ulang kartu di bawah ini.
Registrasi Ulang Kartu Telkomsel (Simpati/AS)
- Pelanggan LAMA
- Pelanggan BARU/Perdana
Caranya hampir sama dengan telkomsel
- Pelanggan LAMA
- Pelanggan BARU/Perdana
Ketik SMS dengan format sebagai berikut NIK#NomorKK# dan kirim ke 4444.
Registrasi Ulang Kartu Tri/3
![]() |
Gambar dicomot dari menkominfo |
- Pelanggan LAMA
Ketik SMS dengan format sebagai berikut ULANG(spasi)NIK#NomorKK# dan kirim ke nomor 4444
- Pelanggan BARU/Perdana
Ketik SMS dengan format sebagai berikut NIK#NomorKK# dan kirim ke 4444.
Registrasi Ulang Kartu XL dan Axis
- Pelanggan LAMA
Ketik SMS dengan format sebagai berikut ULANG(spasi)NIK#NomorKK# dan kirim ke nomor 4444
- Pelanggan BARU/Perdana
Ketik SMS dengan format sebagai berikut NIK#NomorKK# dan kirim ke 4444.
Untuk yang sudah berhasil meregistrasi biasanya akan menerima sms berupa kata2 bahwa registrasi telah berhasil.
Untuk yang gagal biasanya diakibatkan kartu anda harus di registrasi dari awal sebagai pelanggan baru atau perdana.
Okay. Semoga bermanfaat :)
Share this Article